Menurut Hans Kohn, kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya faktor2 objektif tertentu yg membedakannya dari bangsa lain, yakni kesamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama. Dengan demikian, faktor objektif terpenting bagi terbentuknya suatu bangsa ialah adanya kehendak atau kemauan bersama ("nasionalisme").
Contoh: Terbentuknya bangsa Indonesia dgn kebhinekaan suku, agama, ras, dan golongan yg terbentang dari Sabang sampai Merauke telah teruji dlm kurun waktu lebih dari 3 abad. Pada masa penjajahan Belanda selama 350 thn dan Jepang 3,5 tahun, meskipun dgn berbagai politik pecah-belah dan adu domba, namun tdk mampu dipisahkan niat, tekad, jiwa, dan semangat bangsa Indonesia dlm membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Friedrich Hertz (Jerman) dalam bukunya 'Nationality in History and Politic' mengemukakan bahwa ada empat unsur yg berpengaruh bagi terbentuknya suatu bangsa, yaitu:
a. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yg terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
b. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dr dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dlm negerinya.
c. Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian/kekhasan. Contoh: menjunjung tinggi bahasa nasional yg mandiri.
d. Keinginan untuk menonjol di antara bangsa2 dlm mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar