Minggu, 18 Januari 2015

4. Pengaruh Perubahan Sosial Terhadap Kehidupan Bermasyarakat

1.      Integrasi sosial
Dalam perubahan sosial di masyarakat, perlu diikuti adanya penyesuaian baik unsur masyarakat maupun unsur baru. Hal demikian sering disebut sebagai integrasi sosial. Unsur yang saling berbeda dapat saling menyesuaikan diri. Indonesia yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa dan budayanya, diharapkan semua unsur/ komponen bangsa dapat menyesuaikan diri. Oleh karena itu akan terciptakan integrasi sosial atau integrasi nasional Indonesia.
2.      Disintegrasi sosial
Disintegrasi sering diartikan sebagai proses terpecahnya suatu kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang trpisah satu sama lain. Sedangkan disintegrasi sosial adalah proses terpecahnya suatu kelompok sosial menjadi beberapa unit sosial yang terpisah satu sama lain. Proses ini terjadi akibat hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan anggota kelompok satu sama lain.
Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani.

Dalam hal ini dapat dikemukakan beberapa bentuk :
1. Anomie
Anomie adalah keadaan kritis dalam masyarakat akibat perubahan sosial dimana norma/ nilai lama memudar, namun norma/ nilai baru yang akan menggantikan belum terbentuk. Dengan demikian dalam kehidupan masyarakat sekolah-olah tidak ada norma atau nilai

2. Cultural lag
Menurut William F. Ogburn dikemukakan sebagai perbedaan taraf kemajuan antara berbagai bagian dalam kebudayaan, atau ketertinggalan antara unsur kebudayaan material dengan non material. Penyebab timbulnya cultural lag adalah :
a. Kurangnya intetiviteit (penemuan baru) dalam sektor yang harus menyesuaikan dengan perkembangan sosial.
b. Adanya hambatan terhadap perkembangan pada umumnya.
c. heterogenitas/ keberagaman sikap masyarakat yaitu kesiapan dalam menerima perubahan.
d. kurangnya kontak dengan budaya material masyarakat lain.

3. Mestizo culture
Mestizo culture atau kebudayaan campuran merupakan proses percampuran unsur kebudayaan yang satu dengan unsur kebudayaan lain yang memiliki warna dan sifat yang berbeda. Hal ini bercirikan sifat formalimse, yaitu hanya dapat meniru bentuknya, tetapi tidak mengerti akan arti sesungguhnya. Keadaan ini ditandai dengan meningkatnya pola konsumsi masyarakat serta terjadinya demonstrasi efek (pamer kekayaan) yang makin besar dengan adanya iklan. Kondisi demikian dapat menimbulkan disintegrasi sosial.
Dalam kehidupan masyarakat perubahan sosial kadang-kadang dapat menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium). Ketidakseimbangan tersebut dapat disebabkan adanya kesenjangan budaya dalam masyarakat (disintegrasi sosial). Adapun gejala yang menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial adalah sebagai berikut :
a. Tidak ada persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat mengenai norma yang semula dijadikan pegangan oleh anggota masyarakat.
b. Norma-norma masyarakat tidak berfungsi dengan baik sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
c. Timbul pertentangan norma-norma dalam masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan bagi anggota masyarakat itu sendiri.
d. Tidak ada tindakan sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
e. Tindakan dalam masyarakat sudah tidak sesuai lagi dengan norma masyarakat.
f. Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses yang bersifat disosiatif.

Berdasarkan gejala tersebut, kehidupan dalam masyarakat sudah tidak ada lagi penyesuaian di antara unsur yang berbeda (disintegrasi sosial). Disintegrasi sosial akan mendorong timbulnya gejala kehidupan sosial yang tidak normal yang dinamakan masalah sosial.
Adapun bentuk disintegrasi sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang dapat dijumpai di Indonesia cukup kompleks.

1.     Pergolakan di daerah
Pergolakan daerah adalah peristiwa disintegrasi yang mempermasalahkan isu lokal/ daerah. Pergolakan dapat berupa tuntutan sekelompok massa kepada kelompok lain termasuk the rulling class (penguasa). Dari bentuk disintegrasi ini kita dapat mengambil pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam melangkah terutama menyangkut hal mendasar dan melibatkan masyarakat luas. Hal ini dapat dicontohkan gerakan RMS (1950), DI/TII (1949 – 1962), PRRI/Permesta (1957-1958), pergolakan di Aceh, pergolakan di Papua, dan sebagainya.
Timbulnya pergolakan daerah dapat dilatarbelakangi hal berikut :
a. Sentimen kedaerahan dan primordialisme lebih berkembang dibanding sentimen nasionalisme.
b. Sentralisasi kehidupan ekonomi dan politik yang mengakibatkan perbedaan pertumbuhan yang tajam antara pusat dan daerah
Adapun faktor yang dapat memunculkan pergolakan di daerah atau konflik antar kelompok antara lain :
a. Program pembangunan yang dilaksanakan tidak memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
b. Kurang berfungsinya lembaga masyarakat.
c. Ketidakstabilan situasi politik dan keamanan nasional.
d. Sarana-sarana komunikasi dan interaksi sosial antar daerah di berbagai bidang tidak berjalan dengan baik.
e. Terjadinya kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.
f. Masing-masing kelompok atau daerah memiliki kesetiaan primordial yang berlebihan.


2.     Pergolakan yang kemungkinan berlangsung dalam masyarakat dapat diminimalisir dengan cara :
a. Menyusun perencanaan pembangunan yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan meminimalkan konflik.
b. Memfungsikan secara optimal lembaga sosial kemasyarakatan sebagai kontrol sosial.
c. mengefektifkan sarana komunikasi, interaksi atau kerjasama antar kelompok dengan baik.
d. Berbagai pihak yang ada dalam masyarakat diajak bersama dalam kelangsungan proses pembangunan.
e. Proses pembauran bangsa atau antar suku bangsa harus tetap dijalankan.
f. Mempertegas tata nilai hukum dalam kehidupan bangsa.
g. Membudayakan nilai Pancasila dan UUD 1945.
2. Aksi protes dan demonstrasi
Aksi protes dapat diartikan gerakan yang dilakukan secara perorangan atau bersama untuk menyampaikan pernyataan tidak setuju yang oleh sebagian besar orang biasanya dilancarkan melalui kecaman pedas. Demonstrasi adalah tindakan sekelompok orang secara bersama-sama untuk menunjukkan rasa ketidakpuasan yang pada umumnya menyangkut bidang ekonomi, sosial dan politik.


Bentuk disintegrasi ini dapat dikategorikan menjadi :
a. demonstrasi yang berkaitan dengan sengketa tanah
Aksi ini biasanya dilakukan petani dengan latar belakang mereka merasa ganti rugi yang kurang layak dan ditetapkan secara sepihak, misal pengalihan hak untuk kepentingan ekonomi dan industri seperti perumahan, industri dan kantor.
b. demonstrasi yang berkaitan dengan perburuhan
Kategori ini termasuk paling menonjol dan cenderung meningkat. Meningkatnya kasus ini seiring dengan pesatnya perkembangan industri di Indonesia. Tuntutan yang diajukan menyangkut perbaikan kesejahteraan misal, kenaikan upah (UMK), jaminan sosial dan kondisi dan keselamatan kerja.
c. demonstrasi dan protes mahasiswa
Mahasiswa sering dianggap sebagai tumpuan bagi perubahan (agent of change). Tindakan mahasiswa terpusat pada isu lokal/daerah, namun memiliki konteks nasional. Dengan demikian masalah yang diangkat tumpang tindih dengan demonstrasi petani dan buruh.
Aksi protes dan demonstrasi dapat membawa pengaruh :
a. negatif
Pengaruh negatif akan timbul apabila aksi dilakukan dengan merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban umum, peledakan bom, tidak terkendali dan tidak terarah, akan berakibat merugikan masyarakat umum.
b. positif
Pengaruh positif akan timbul jika aksi dilakukan secara terkendali dan terarah, tuntutan disampaikan melalui legislatif/ wakil rakyat atau langsung kepada penguasa melalui nomor kotak pos atau nomor ponsel yang terbuka bagi masyarakat umum. Misal kotak pos 5000 dan 777 Jakarta pada masa orde baru.

3.     Kriminalitas
Tindak kejahatan adalah tingkah laku anggota masyarakat yang melanggar norma hukum dan norma sosial. Secara yuridis, tindak kejahatan diartikan sebagai bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral dan kemanusiaan, merugikan masyarakat, dan melanggar ketentuan hukum. Ditinjau secara sosiologis, kejahatan adalah setiap bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang secara ekonomi, politik, sosial, dan psikologis merugikan kepentingan umum, melanggar norma sosial, dan menyerang keselamatan warga masyarakat.
Tindak kriminal pada dasarnya bukan bawaan sejak lahir, namun bisa dilakukan setiap orang. Hal ini dapat dilihat dari sebab timbulnya :
a. Kejahatan di kota besar disebabkan adanya tekanan baik dari teman, jiwa maupun kebutuhan hidup.
b. Kriminalitas disebabkan kondisi dan proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku sosial yang berbeda (Donald R. Greesey).
c. Perilaku jahat seseorang dipelajari dalam interaksi dengan orang lain dan orang tersebut mendapat perilaku itu dari mereka yang berperilaku melawan norma hukum (EH. Sutherland).


Jika kita tinjau secara mendalam, kriminalitas dapat disebabkan adanya proses-proses berikut :
a. persaingan dan pertentangan kebudayaan
b. perbedaan ideologi politik
c. pertentangan masalah agama dan kesenjangan di bidang ekonomi
d. kepadatan dan komposisi kekayaan
e. perbedaan distribusi kekayaan
f. perbedaan kekayaan dan pendapatan
Individu atau manusia dalam masyarakat dapat berbuat tindak kejahatan atas dorongan media massa dan dipelajari dari kelompok kecil yang bersifat intim.
Adapun bentuk tindak kejahatan dibedakan atas :
a. Blue colour crime
Blue colour crime atau kejahatan kerah biru merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat umum yang secara ekonomi dan politik tergolong miskin. Mereka yang berbuat jahat termasuk kelas menengah ke bawah. Tindak kriminal berkaitan dengan pencurian, penjambretan, dans ebagainya. Perbuatan mereka didasari alasan kemiskinan.
b. White colour crime
White colour crime atau kejahatan kerah putih merupakan tindak kejahatan yang dilakukan masyarakat lapisan atas (pejabat atau pengusaha
Tindak kejahatan sangat ditentang masyarakat, karena tindakan itu melanggar norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat, terutama norma hukum. Padahal nilai dan norma merupakan bagian penting bagi kesinambungan masyarakat. Oleh karena itu, timbul upaya masyarakat untuk menentang dan mengatasi tindak kejahatan.
1) preventif
Tindakan ini dilakukan dengan pencegahan untuk menjaga agar kejahatan tidak timbul kembali, misal melalui penyuluhan hukum atau kadarkum.
2) represif
Masyarakat melalui lembaga yang ditunjuk melakukan upaya dengan menciptakan sistem dan program untuk menghukum mereka yang berbuat jahat. Disamping itu juga mengupayakan orang tidak berbuat jahat lagi, misal warga diberi konsultasi psikologis atau diklat.

4.     Kenakalan remaja
Kenakalan remaja (Juvenile delinquency) seperti dikemukakan Fuad Hasan adalah suatu perbuatan anti sosial yang dilakukan anak/ remaja yang jika dilakukan orang dewasa dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Tindak kenakalan remaja dewasa ini semakin berkembang. Bentuk kenakalan diantaranya membolos, aksi corat coret, kebut-kebutan, minuman keras, mencuri sepeda, dan sebagainya. Muncul dan berkembangnya tindak kenakalan cenderung disebabkan faktor motivasi.
Berdasarkan motivasi, kenakalan remaja disebabkan :
a. Internal yang meliputi : inteligensia, usia, jenis kelamin dan kedudukan anak dalam keluarga.
b. Eksternal yang meliputi : lingkungan rumah tangga, lingkungan pendidikan dan sekolah, pergaulan anak dan media massa.


Secara sosiologis, kenakalan remaja dapat ditandai gejalanya sebagai berikut :
a. Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua.
b. Timbulnya organisasi-organisasi non formal yang berperilaku menyimpang sehingga tidak disukai masyarakat.
c. Timbulnya usaha untuk mengubah keadaan yang disesuaikan dengan youth values.


Secara umum kenakalan remaja disebabkan oleh :
a. disfungsi keluarga dalam arti hubungan antar anggota keluarganya kurang harmonis atau mengalami keretakan.
b. kurangnya pendidikan agama dan moral.
c. seringnya melihat kekerasan baik melalui masyarakat atau kekerasan dalam bentuk kerusuhan
d. lingkungan pergaulan yang senang melakukan tindakan kenakalan.
e. kurang berprestasinya di sekolah dan masyarakat baik intelektual maupun kemampuan terbatas.


Remaja yang memiliki peran strategis pada masa mendatang, perlu diarahkan dan didampingi selama masa pertumbuhannya. Adanya kenakalan remaja, perlu disusun upaya penanggulangan secara berkesinambungan.
a. tindakan preventif
Tindakan preventif dilakukan dengan koordinasi yang jelas dan kebersamaan yang sungguh-sungguh antara orang tua, pendidik di sekolah, warga masyarakat, termasuk Polri, jaksa dan hakim. Hal ini ditujukan untuk menekan perkembangan bentuk kenakalan remaja yang merupakan beih awal tindak kejahatan
b. meningkatkan pemenuhan kebutuhan remaja
c. mengatur pemenuhan kebutuhan remaja agar tidak ada kesan terlalu dimanjakan.
d. penyuluhan yang berkaitan dengan perkembangan usia remaja, bentuk perilaku dan latar belakang remaja, dan penyebab dan akibat kenakalan remaja.
e. sensor film yang lebih tegas sesuai dengan budaya timur.

5.     Prostitusi
Prostitusi atau pelacuran merupakan suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan seksual dengan mendapatkan imbalan. Sebab timbulnya prostitusi dibedakan atas :
a. Sebab intern (dalam) : hasrat seksual yang tinggi, sifat malas, keinginan besar untuk hidup mewah (hedonisme).
b. Sebab ekstern (luar) : faktor ekonomi, urbanisasi yang tidak teratur, dan adanya kebutuhan yang tidak terlaksana.
Sebenarnya tindakan prostitusi adalah tindakan yang dilarang norma sosial dan norma agama. Hal ini disebabkan tindakan tersebut jelas banyak pengaruh buruknya yaitu :
a. menurunkan harkat dan martabat manusia
b. dapat terserang penyakit kelamin
c. dapat tertular penyakit hilangnya kekebalan tubuh (HIV atau AIDS)
d. merusak moral
e. bagi yang sudah berkeluarga, akan menyebabkan keretakan berkeluarga
f. pemborosan secara ekonomi
g. kepercayaan diri (self confidence) menurun
h. memudahkan terjerumus pada penggunaan narkoba



Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dikemukakan adanya beberapa upaya yang dapat ditempuh untuk menanggulangi gejala disorganisasi sosial yaitu :
1. Norma dan nilai sosial dalam masyarakat difungsikan lagi sebagai pegangan hidup bersama seperti semula
2. Kebutuhan para anggota kelompok dipenuhi melalui kelompok masyarakat masing-masing.
3. Norma yang sudah tidak mantap lagi sebagai pedoman hidup kelompok perlu diganti sesuai dengan kebutuhan jaman
4. Tindakan yang tegas kepada setiap anggota masyarakat yang diketahui melanggar norma dengan sanksi dan hukuman
5. Diberantasnya tempat atau sarang yang dianggap sebagai tempat pelanggaran norma
6. Dibangkitkannya lagi rasa kepercayaan anggota kelompok masyarakat agar terwujud masyarakat yang bersatu
7. Terwujudnya masyarakat madani harus diberi keteladanan dari tokoh masyarakat dan tokoh politik.


Dengan adanya disintegrasi sosial, pola kehidupan masyarakat mengalami kurang serasi atau kekacauan, misal kurang adanya tertib sosial (sosial order) dan banyak pelanggaran hukum. Hal ini pada akhirnya akan menciptakan situasi krisis yaitu social disorder. Dalam suasana ini pengambil keputusan harus cepat mengambil langkah untuk mengembalikan keadaan menjadi normal. Jika tidak berhasil, maka akan tercipta situasi sosial berupa disintegrasi
Kesimpulan :
danya perubahan sosial budaya secara langsung atau tidak langsung akan memberikan dampak negatif dan positif.

a. Akibat Positif
Perubahan dapat terjadi jika masyarakat dengan kebudayaan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. Keadaan masyarakat yang memiliki kemampuan dalam menyesuaikan disebut adjusment, sedangkan bentuk penyesuaian dengan gerak perubahan disebut integrasi.

b. Akibat Negatif
Akibat negatif terjadi apabila masyarakat dengan kebudayaannya tidak mampu menyesuaikan diri dengan gerak perubahan. Ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan disebut maladjusment. Maladjusment akan menimbulkan disintegrasi. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan sosial budaya dapat dilihat dari perilaku masyarakat yang bersangkutan.

Apabila perubahan sosial budaya tersebut tidak berpengaruh pada keberadaan atau pelaksanaan nilai dan norma maka perilaku masyarakat akan positif. Namun, jika perubahan sosial budaya tersebut menyimpang atau berpengaruh pada nilai dan norma maka perilaku masyarakat akan negatif.


Sumber:

3. Nilai-nilai Ilmu Sosial Dasar Pada Teknologi Informasi

Manusia dilahirkan di dunia tak hanya sebagai makhluk Tuhan dan makhluk individu saja, tetapi sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia harus dapat berinteraksi dengan orang sekitarnya dan lingkungannya. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bukan lagi menjadi barang mahal yang tak tersentuh oleh masyarakat. TIK sekarang ini dapat dimanfaatkan serta dikembangkan oleh manusia sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Teknologi dijadikan media yang mempermudah manusia dalam segala hal. Interaksi sosial pun tak jauh dari teknologi. Segala aspek yang berhubungan dengannya dapat diakses melalui TIK. Banyak hal positif yang dihasilkan dari teknologi dalam kehidupan sosial dan budaya. Tetapi, banyak juga hal negatif yang ditimbulkan dari pemnfaatan TIK yang kurang bertanggung jawab.

           Kehidupan manusia di era ini memang tidak dapat dilepaskan dari teknologi. Hampir seluruh aspek kehidupan manusia erat kaitannya dengan teknologi. Mulai dari bangun tidur, beraktivitas hingga tidur lagi. Semuanya berhubungan dengan teknologi. Teknologi dimanfaatkan manusia untuk memudahkan manusia dalama memenuhi kebutuhan hidupnya di berbagai hal. Dengan teknologi segalanya menjadi lebih mudah dan produktif. Tak hanya itu, dengan teknologi manusia dapat mengefektifkan serta mengefisienkan waktu, tenaga serta biaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi, sudah bukan hal yang tabu lagi jika manusia zaman sekarang menginginkan segalanya serba instan. Inti dari teknologi adalah media. Semua media yang dapat memudahkan manusia dalam mengerjakan dan memenuhi kebutuhan hidupnya dikatakan teknologi.
Fenomena teknik pada masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
  1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
  2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
  3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis
  4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
  5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
  6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
  7. Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia.Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
  1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
  2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
  3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
           Alvin Tofler (1970) mengumpakan teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.

           Bagaimana media tersebut dapat dijalankan atau dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan pengoperasian yang mudah untuk menghasilkan produk yang sebaik mungkin dan memerlukan waktu, tenaga dan biaya seminim mungkin. Kemajuan teknologi tidak akan dapat dimanfaatkan dan dikembangkan tanpa adanya publikasi. Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Teknologi yang satu ini sangat berkaitan dengan mobilitas kehidupan manusia di era teknologi ini. Beberapa contoh media teknologi informasi dan komunikasi diantaranya adalah ponsel, televisi, radio dan komputer. Maka tak heran jika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pun melaju secara signifikan dan dapat dikatakan sangat cepat. TIK memegang peranan yang besar terhadap aktivitas kehidupan manusia. Salah satu aktivitas tersebut adalah dalam bidang sosial dan budaya. Bidang ini erat kaitannya dengan hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya, hal sensitif yang dapat mempengaruhi aspek-aspek lain dalam kehidupan. Dalam hal sosial, TIK memberikan dampak yang tak sedikit, baik dampak positif maupun negatif.

           Dampak positif diantaranya adalah: 
  1. Informasi yang ada di masyarakat dapat langsung dipublikasikan dan diterima oleh masyarakat. Sumber informasi tidak hanya berasal dari satu orang saja. Dalam masyarakat, semua orang dapat menjadi sumber informasi. Setiap orang dapat saling bertukar informasi satu sama lain. Informasi itu pun menyebar sampai kepada seluruh lapisan masyarakat dengan cepat melalui media-media TIK yang ada.
  2. Hubungan sosial antar masyarakat dapat berlangsung dimana saja dan kapan saja. A berada di kota Bandung dan B berada di kota Makassar. Mereka berkomunikasi melalui ponsel. Mereka saling mengabarkan kondisi satu sama lain dan saling bertukar cerita. Itulah sedikit gambaran pemafaatan TIK dalam hubungan interaksi sosial. Walaupun berjauhan dan berada dalam zona waktu yang berbeda, mereka tetap dapat berkomunikasi dan saling bertukar informasi.
  3. Sosialisasi kebijakan pemerintah dapat lebih cepat disampaikan kepada masyarakat. Peraturan pemerintah serta kebijakannya dapat keluar pada waktu yang tidak dapat diprediksi. Masa berlakunya pun kadang bersifat tentatif. Masyarakat pun sering dibingungkan oleh masalah ini. Karena keterlambatan info, masyarakat dirugikan oleh hal ini. Oleh karena itu, publikasi kebijakan serta peraturan pemerintah memerlukan media TIK, misalnya televisi, radio dan internet. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengetahui peraturan dan kebijakan pemerintah yang sudah maupun baru keluar.
  4. Tumbuhnya sikap percaya diri dan motivasi tinggi. Masyarakat memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan adanya TIK. Hal ini dibuktikan dari fakta-fakta yang ada di dunia maya, misalnya jejaring sosial. Mereka berani tampil secara terbuka, baik kepada orang yang dikenalnya bahkan yang tidak kenal sama sekali. Mereka mengekspos pribadinya dengan memberikan informasi-informasi yang sedang terjadi, baik itu penting atau tidak. Mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan dan menyampaikan info terkini, hal ini juga dapat memperlihatkan tingkat kompetensi antar individu pun semakin besar.
  5. Adanya “share” budaya antar daerah. Kebudayaan dimiliki oleh setiap kelompok dari setiap daerah dalam setiap bangsa. Tidak hanya dengan penampilan atau pertunjukkan saja budaya itu dipublikasikan. Dengan TIK pun, antar kelompok masyarakat dapat menyampaikan kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing untuk kemudian dipelajari dan dilestarikan. Tidak hanya dalam satu Negara, tetapi dapat juga antar Negara.
           Dampak negatif tersebut diantaranya adalah:
  1. Timbulnya jenis kejahatan baru. Kejahatan yang timbul antara lain penipuan, pencurian nomor kartu kredit, pornografi, pengiriman email sampah (spam), pengiriman virus, penyadapan saluran telepon, memata-matai aktivitas seseorang (spyware), dan mengacaukan trafik jaringan. Kejahatan-kejahatan ini sulit dideteksi karena dikerjakan dengan fasilitas TIK, salah satunya internet.
  2. Maraknya perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan masyarakat pada umumnya dan remaja pada khususnya. Perilaku menyimpang disebabkan oleh merosotnya moral yang ada di masyarakat. Kurangnya filterisasi akan informasi serta budaya yang diterima dari TIK menjadi faktor pokok timbulnya permasalahn ini. Hal yang seharusnya salah justru dibenarkan dan yang benar justru disalahkan. Perilaku yang melawan norma yang ada di masyarakat pun kian merebak, tak hanya pada kalangan remaja atau pelajar saja yang memang masih labil, tetapi juga pada masyarakat “dewasa”.
  3. Menurunnya tingkat kepercayaan kepada lingkungan sekitar. Kemudahan akses informasi semakin melemahkan rasa percaya pada orang-orang sekitar. Banyak orang justru lebih men-”dewa”-kan internet (khususnya) untuk mencari informasi dibandingkan bertanya langsung pada orang sekitar yang secara umum mengetahui. Atau bahkan mereka pun kadang sudah sulit sekali percaya pada polisi lalu lintas untuk menanyakan jalan sekalipun. Rasanya kalau tidak “googling” tidak afdol.
  4. Kurangnya ruang privasi. Hadirnya situs-situs jejaring sosial tidak hanya membantu untuk menghubungkan individu yang satu dengan yang lain atau dengan kelompoknya. Layanan ini memberikan penggunanya kebebasan untuk membuka diri dan melihat-lihat info serta privasi orang lain. Privasi bukan lagi menjadi barang mahal.
  5. Masuknya budaya asing yang kurang baik dan tidak difilter. Banyak budaya asing, baik penampilan maupun gaya hidup, yang masuk ke kelompok-kelompok masyarakat. Tidak hanya budaya baik yang ada, tetapi budaya yang kurang baik pun dapat masuk dan lambat laun apabila tidak difilter secara dini, budaya tersebut bukannya membangun tapi malah justru mengerogoti budaya asli yang ada di kelompok tersebut.
  6. Meningkatnya angka pengangguran. Masalah yang satu ini sangat menarik perhatian. Kini, teknologi seolah-olah menggantikan manusia dalam segala bidang, termasuk pekerjaan. Kreatifitas manusia pun menjadi tumpul. Mereka menjadi tergantung akan teknologi. Hampir semua pekerjaan dilakukan oleh mesin-mesin otomatis. Sehingga makin banyak pengangguran karena tenaga mereka tergantikan oleh mesin-mesin otomatis tersebut.

           Semua masalah memiliki solusi pemecahan masalahnya sendiri. Tidak ada masalah yang tidak memiliki solusi. Begitupun dengan permasalah yang timbul akibat TIK dalam bidang sosial dan budaya. Beberapa solusi untuk menanggulangi serta memecahkan permasalahan TIK dalam bidang sosial diantaranya adalah:

  1. Adanya perlindungan hukum terhadap privasi seseorang.
  2. Perlunya undang-undang yang mengatur transaksi elektronik
  3. Mengkorelasikan antara kreatifitas manusia dan teknologi.
  4. Perlunya filter dalam penerimaan budaya asing.
  5. Meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anaknya tanpa pelarangan penggunaan TIK.
  6. Sosialisasi mengenai pemanfaatan TIK yang benar dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Sumber:

2. Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika anda pergi ke kampus atau ke tempat lain, tidak bisa dengan seenaknya berpakaian menurut kehendak anda sendiri. Anda ahrus tunduk dan patuh terhadap peraturan di dalam masyarakat.
Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.
Manusia dikatakan mahluk sosial, juga di karenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial(social need) untuk hidup berkelompok dengan orang lain .  seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnua, orangkaya cenderung berteman denganorang kaya. Orang yang berprofesi sebagai artis, cenderung mencari teman sesama artis.
Manusia dikatakan juga sebagai mahluk sosial karena manusia tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tenag-tengah manusia. Ketika bayi lahir, ia memerlukan perttolongan manusia lain.

Beda dengan hewan, jerapah misalnya, ketika binatang ini lahir hanya dalam beberapa menit saja ia sudah bisa berdiri tegak dan berjalan mengikuti induknya. Karena untuk mempertahankan dirinya hewan di bekali insting. Insing atau naluri adalah sesatu yang sejak lahir, yang diperoleh bukan memalui proses belajar.

Manusia berbeda dengan hewan, untuk mempertahankan hidupnya dia dibekali dengan akal. Insting yang dimiliki manusia sangat terbatas, ketika bayi lahir misalnya, ia hanya bisa memiliki insting menangis. Bayi lapar maka ia akan menangis dan saat bayi sedang pipis.

Namun potensi yang ada dalam diri manusia itu hanya mungkin berkembang bila ia hidup dan belajar di tengah-tengah manusia. Untuk bisa berjalan saja manusia harus belajar dari manusia lainnya.

Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap.
Pada tahap pertama, seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya.
Tahap kedua, seseorang mempunyai presepsi mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya.
Tahap ketiga, seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu.
Contohnya : seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain (looking-gass self)

Salah satu peranan dikaitkan dengan sosialisasi oleh teori george herbert mead.l dalam teorinya yang diuraikan dalam buku mind, self, and society (1972), mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggita masyarajat lain. Menurut mead pengembangan diri manusia ini berlangsung melalui beberapa tahap play stage, tahap game stage, dan tahap generalized other.

·         Play stage = seseorang mulai belajar mengambil pernana orang-orang yang berada di sekitarnya atau bisa di sebut tahap meniru
·         Game stage = anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
·         Generalized other = seseorang diangap telah mampu mengambil pernan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat.

Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi

Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan

Light et al. (1989 : 130) mengumumkan bahwa setekah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer kita jumpai sosialisasi sekunder.
Berger dan luckmann (1967) mendefinisikan sosialisasi primer = sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat

Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya.

Sosialisasi perimer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berentuk dan tertanam dalam kesadaran individu.

Karena manusia adalh mahluk sosial, mereka berinteraksi dengan yang lain tidak selamanya interaksi itu berjalan dengan baik, terkadang menimbulkan hal-ha lain yang negatif.
Sifat-sifat negatif yangs ering ditampilkan itu disebut prasangka (lrejudice).

Prasangka merupakan suatu istilah yang mempunyai berbagai makna. Namun dalam keitannya dengan hubungan antarkelompok istilah ini mengacu pada sikap permusuhan yang ditujukan terhadap suatu kelompok tersebut mempunyai ciri-ciri yang tudak menyenangkan.

Orang yang berprasangka bersifat tidak rasional dan berada di bawah sadar sehingga sukar diubah meskipun orang yang berprasangka tersebut diberi penyuluhan.

Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai mahluk sosial karena beberapa alasan, yaitu :
1.       Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
2.       Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain
3.       Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain

4.       Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.


Sumber:

1. Pengertian Ilmu Sosial Dasar

Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwjudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial. ,Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

b. Tujuan khusus:
  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
  3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

  1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi
  4. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
  5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
  6. Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
  7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
  8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.
Sumber: