Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang
dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan
yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwjudkain oleh masyarakat
Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi,
psykologi sosial. ,Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu
sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki
obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu
Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar
tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak
mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti
ilmu-ilmu sosial di atas.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu
Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan
wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada
dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat
dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan
lingkungan social dapat dipertajam.
b. Tujuan khusus:
b. Tujuan khusus:
- Memahami dan menyadari adanya
kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam
masyarakat.
- Peka terhadap masalah-masalah
sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
- Menyadari bahwa setiap masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya
dapat mendekatinya (mempelajarinya).
- Memahami jalan pikiran para
ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan
mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam
masyarakat.
Ruang
Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang
timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial
tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan
sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar
dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
- Kenyataan-kenyataan sosial yang
ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial
tertentu.
- Konsep-konsep sosial atau
pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada
konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
- Masalah-masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan
satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok
pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup
perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
- Berbagai masalah kependudukan
dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
- Masalah Individu, keluarga dan
masyarakat.
- Masalah pemuda dan sosialisasi
- Masalah hubungan antara Warga
Negara dan Negara
- Masalah pelapisan sosial dan
kesamaan derajat.
- Masalah masyarakat perkotaan
dan masalah pedesaan.
- Masalah pertentangan-pertentangan
sosial dan integrasi.
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.
Sumber:
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html tanggal
akses 7 Desember 2014 13.50
Tidak ada komentar:
Posting Komentar